Pada tanggal 19 dan 20 Februari 2014, KPPN Bukittinggi mengadakan acara
sosialisasi kepada seluruh bendahara pengeluaran dari satuan kerja
dalam lingkup pembayaran KPPN Bukittinggi.
Tidak seperti biasanya, pada kesempatan kali ini KPPN Bukittinggi tidak sendirian dalam mengadakan acara sosialisasi tersebut, KPPN Bukittinggi berbagi dengan KPP Bukittinggi dan KPP Payakumbuh dari Ditjen Pajak dalam mengisi acara sosialisasi. Hal ini merupakan terobosan baru dalam acara sosialisasi yang diadakan oleh KPPN Bukittinggi, dimana terdapat dua kantor dari Direktorat Jenderal lingkup Kementerian Keuangan yang berbeda, duduk bersama dan bersinergi memberikan pengarahan dan info terbaru kepada para bendahara pengeluaran dari satuan kerja.
Tidak seperti biasanya, pada kesempatan kali ini KPPN Bukittinggi tidak sendirian dalam mengadakan acara sosialisasi tersebut, KPPN Bukittinggi berbagi dengan KPP Bukittinggi dan KPP Payakumbuh dari Ditjen Pajak dalam mengisi acara sosialisasi. Hal ini merupakan terobosan baru dalam acara sosialisasi yang diadakan oleh KPPN Bukittinggi, dimana terdapat dua kantor dari Direktorat Jenderal lingkup Kementerian Keuangan yang berbeda, duduk bersama dan bersinergi memberikan pengarahan dan info terbaru kepada para bendahara pengeluaran dari satuan kerja.
Pada acara tersebut, KPPN Bukittinggi memberikan
sosialisasi terkait dengan perencanaan kas, sedangkan KPP Bukittinggi
dan KPP Payakumbuh memberikan materi terkait dengan e-filling pajak.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, para bendahara pengeluaran dapat lebih mengetahui materi materi terkait dengan perencanaan kas maupun e-filling pajak, sekaligus dapat langsung mengimplementasikan dalam tugasnya sebagai bendahara pengeluaran.