Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN)
Bukittinggi telah ada sejak masa pemerintahan Belanda, dengan nama CKC (Central Kontrol Comptabilitet). Setelah
penyerahan kekuasaan kepada
pemerintah RI, CKC diganti dengan nama KPPN (Kantor
Pusat Perbelanjaan Negara) yang bertugas membantu dan menangani masalah
keuangan dan belanja negara, yang langsung berada di bawah Direktorat Jenderal Anggaran.
Sesuai dengan perkembangan keadaan
dan kebutuhan aparatur negara yang terdiri dari guru
dan pegawai serta dengan bertambahnya jumlah penerima pensiun yang berdomosili
didaerah terpencil atau di luar Ibu
Kota Propinsi, maka pada tanggal 1 Maret
1967 didirikanlah secara resmi kantor KPBN (Kantor Pembantu Bendahara Negara) sebagai cikal bakal KPPN Bukittinggi
KPPN Bukittinggi dibangun diatas tanah seluas 5.802 m2 dengan luas bangunan Kantor 1.340 m2, dan terdapat Mess Anggraini dengan luas bangunan 778 m2, berlokasi di Jalan Prof.Hazairin No.1 Belakang Balok Bukittinggi yang terletak di Pusat Kota Bukittinggi, jarak antara KPPN Bukittinggi dengan pusat kota (Jam Gadang) ±1 Km, dan jarak KPPN Bukittinggi dengan Ngarai Sianok hanya ±50 meter (letak ngarai sianok berada di belakang KPPN Bukittinggi).
KPPN Bukittinggi dibangun diatas tanah seluas 5.802 m2 dengan luas bangunan Kantor 1.340 m2, dan terdapat Mess Anggraini dengan luas bangunan 778 m2, berlokasi di Jalan Prof.Hazairin No.1 Belakang Balok Bukittinggi yang terletak di Pusat Kota Bukittinggi, jarak antara KPPN Bukittinggi dengan pusat kota (Jam Gadang) ±1 Km, dan jarak KPPN Bukittinggi dengan Ngarai Sianok hanya ±50 meter (letak ngarai sianok berada di belakang KPPN Bukittinggi).
Berdasarkan Peraturan Menteri
keuangan RI Nomor 134/PMK.01/2006 tanggal 22 Desember 2006 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat jenderal Perbendaharaan dan Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi dinaikkan Typenya dari Type B menjadi Type A dengan Volume kerja sebanyak 241 Satuan kerja dengan 9.096
Kartu pegawai dengan wilayah kerja 3 Kabupaten dan 3 Kota, yaitu : Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota
Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten
Tanah Datar.
Visi :
“Menjadi pengelola perbendaharaan yg profesional,
transparan dan akuntabel guna mewujudkan Manajemen
Keuangan Pemerintah yang efektif”
Misi :
Θ
Menciptakan
fungsi pelaksanaan anggaran yg efektif;
Θ
Mewujudkan
pengelolaan kas yang efisien dan optimal;
Θ
Mewujudkan
akuntansi keuangan negara yang akuntabel, transparan, tepat waktu dan akurat
Θ Melaksanakan pemberdayaan
dan integrasi seluruh sumber daya organisasi secara optimal
Moto Layanan :
“Tulus Berbagi, Ikhlas Melayani”
Janji Layanan :