Close
Sorry template does not publish
For Personal
Search
Search engine adalah mesin pencari, mesin penelusur, dan mesin pelacak. Anda bisa menggunakannya untuk mencari apa saja informasi yang dibutuhkan, di blog ini. Terimakasih.....
Start
KPPN JAMBI
Official Site
Music
Mozilla
Post
Category
Twitter
Facebook
Twitter
Download
Google
Skype
Setting
Music
Apps

Senin, 27 Januari 2014

Author
Home
Judul
Url
Hari
Tag
: kppn bukittinggi
: kppn bukittinggi
: Sosialisasi PER-43/PB/2013 & Bimtek Aplikasi BPP 2014
: http://kppnbukit-tinggi.blogspot.com/2014/01/sosialisasi-per-43pb2013-bimtek.html
: Senin, 27 Januari 2014
:

Sosialisasi PER-43/PB/2013 & Bimtek Aplikasi BPP 2014


Bertempat di aula KPPN Bukittinggi pada hari senin tanggal 27 Januari 2014 diselenggarakan kegiatan sosialisasi PER-43/PB/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai Pada Satuan Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang langsung dilanjutkan dengan acara bimbingan teknis Aplikasi Belanja Pegawai Polri (BPP). Acara dimulai sekitar jam 09.00 WIB dan dihadiri oleh satuan kerja (satker) di lingkungan kepolisian Republik Indonesia yang berada didalam wilayah kerja KPPN Bukittinggi.
Ahmad Fahmi selaku Kepala KPPN Bukittinggi membuka acara tersebut dengan apresiasi bahwa satker kepolisian termasuk satker yang memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi. Beliau berharap, proses pengalihan pengelolaan gaji pegawai di lingkungan satker kepolisian dapat berjalan dengan lebih baik sebagaimana pada satker PNS non polri yang sudah lebih dahulu dilakukan tahun-tahun sebelumnya. 
Kegiatan ini diisi dengan beberapa hal mulai dari penjelasan dasar hukum pengalihan pengelolaan administrasi belanja pegawai anggota kepolisian, tujuan, langkah-langkah pengalihan serta hal-hal yang perlu diperhatikan saat kegiatan tersebut. Pada sesi aplikasi dijelaskan mengenai cara pengoperasian aplikasi ini, termasuk juga cara menginput, mencatat, dan menghitung berbagai macam belanja pegawai seperti Gaji Induk (Bulanan), Gaji Susulan, Persekot Gaji, Gaji Terusan, Kekurangan Gaji, Uang Duka Wafat, Uang Duka Tewas, dan Gaji ke-13, uang lembur, SKPP dan Surat Permintaan Uang Duka sekaligus mencetak berbagai daftar permintaan pembayaran belanja pegawai, KP4, SSP, SPT Pajak dll. termasuk kartu pengawasan pembayaran gaji sehingga satuan kerja tidak perlu melakukan pengkartuan secara manual.
 

Diary Widodo Copyright © 2011 | Template design by Widodo | Powered by Blogger
Best viewed ini Download Mozilla 12|Gooqla Chrome+