Bertempat di aula KPPN Bukittinggi pada hari jum’at tanggal 23 Desember 2011. Sebuah langkah maju untuk menyongsong Tahun Anggaran baru telah dilakukan oleh KPPN Bukittinggi, yaitu dengan melakukan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2012 untuk satuan kerja (satuan kerja). Hadir dalam acara tersebut Walikota Bukittinggi dan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran satker lingkup pembayaran KPPN Bukittinggi, yang meliputi Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Untuk Tahun Anggaran 2012, KPPN Bukittinggi mengelola anggaran APBN sebesar Rp. 1.123.060.792.000, yang terdiri dari DIPA Kantor Daerah Rp. 872.249.277.000, DIPA Kantor Pusat Rp. 160.771.918.000, DIPA Tugas Pembantuan Rp. 44.344.233.000, dan DIPA Urusan Bersama Rp. 45.695.364.000.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, kepala KPPN Bukittinggi, Zulkarnaini. YN berpesan kepada para satker, dengan diserahkannya DIPA Tahun Anggaran 2012 lebih awal, diharapkan kepada para satker untuk dapat membuat perencanaan penarikan dana (cash forecasting) dengan lebih baik, tepat dan akurat, sehingga dapat meningkatkan dan mengoptimalkan penyerapan anggaran di tahun 2012. Karena pemerintah sudah berkomitmen untuk menerapkan Anggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting) yang lebih berorientasi pada output dan outcome, hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan tugas-tugas Kementerian/Lembaga dapat lebih fokus pada visi dan misi dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan, bukan hanya untuk menghabiskan anggaran semata.
Sementara itu Walikota Bukittinggi, H. Ismet Amzis dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya serta rasa bangganya terhadap KPPN Bukittinggi. Belia juga menyampaikan terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan KPPN Bukittinggi selama ini, yang cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya. Semoga dengan diserahkan DIPA Tahun Anggaran 2012 ini, dapat segera digunakan dengan sebaik baiknya, agar tujuan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.