Jakarta, perbendaharaan.go.id – Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto melepas secara resmi tujuh unit Bus layanan Mobile KPPN, Kamis (5/4), di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Delapan unit Bus layanan Mobile KPPN akan beroperasi di wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Menurut Sekretaris DItjen Perbendaharaan Tata Suntara dalam laporannya, Konsep pembentukan layanan mobile KPPN adalah peningkatan pelayanan perbendaharaan kepada stakeholders KPPN dengan mendekatkan lokasi layanan kepada satuan kerja Kementerian negara/ lembaga. Salah satu dampak positif yang dirasakan adalah kemudahan akses dan pelayanan yang diberikan, yang dapat mempersingkat waktu proses SPM menjadi SP2D dan sekaligus berdampak positif terhadap produktifitas pengelolaan keuangan Satker kementerian negara /lembaga.
Bus operasional layanan Mobile KPPN berangkat menuju masing-masing lokasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang telah ditentukan. Pengiriman Bus tersebut dilakukan langsung oleh para pegawai Ditjen Perbendaharaan.
Oleh: Novri, Tino, dan Sugeng – Media Center Ditjen Perbendaharaan















